Dokumen MoA (Memorandum of Agreement)
MOA adalah singkatan dari Memorandum of Agreement, yaitu dokumen tertulis yang berisi perjanjian kerja sama antara dua pihak. MOA dapat digunakan untuk berbagai macam perjanjian, seperti kemitraan layanan, bantuan teknis, dan pelatihan. (link MOA kerjasama)
Dokumen IA (Implementation Agreement) untuk mahasiswa
Implementation Agreement (IA) atau Rencana Implementasi Kerja Sama adalah dokumen yang berisi rencana pelaksanaan kerja sama. IA merupakan dokumen legal yang mengatur kerja sama antara dua pihak atau lebih.
IA dapat digunakan dalam berbagai situasi, seperti: Magang mahasiswa, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kerja sama antar lembaga atau instansi, Kerja sama antar jurusan atau program studi.
IA merupakan bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Tahapan penyusunan IA:
- Identifikasi wacana
- Penyusunan
- Sosialisasi
- Penerbitan naskah IA
Dalam penyusunan IA, disarankan untuk memperbarui wacana yang digunakan dalam setiap pasal secara berkala. Jurusan atau program studi juga berhak memodifikasi sesuai kebutuhan masing-masing.
Implementasi adalah kegiatan, tindakan, aksi, atau mekanisme sistem yang direncanakan dan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. (link IA kerjasama)
Dokumen laporan pelakasanan kerjasama (LPK) untuk mahasiswa
Laporan Pelaksanaan Kerjasama (LPK) adalah laporan yang berisi informasi mengenai pelaksanaan kerja sama yang dilakukan antara dua pihak atau lebih. Laporan ini dapat menjadi pedoman bagi pihak yang terlibat dalam kerja sama.
Tujuan LPK antara lain:
Memberikan manfaat dan menjadi perbaikan bagi pihak yang terlibat dalam kerja sama
Sebagai pedoman bagi pihak yang terlibat dalam kerja sama
Sebagai rujukan bagi pihak mitra eksternal yang menjalin kerja sama (link LPK kerjasama)
Dokumen IA (Implementation Agreement) untuk dosen
Implementation Agreement (IA) atau Rencana Implementasi Kerja Sama adalah dokumen yang berisi rencana pelaksanaan kerja sama. IA merupakan dokumen legal yang mengatur kerja sama antara dua pihak atau lebih.
IA dapat digunakan dalam berbagai situasi, seperti: Magang mahasiswa, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kerja sama antar lembaga atau instansi, Kerja sama antar jurusan atau program studi.
IA merupakan bentuk implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Tahapan penyusunan IA:
- Identifikasi wacana
- Penyusunan
- Sosialisasi
- Penerbitan naskah IA
Dalam penyusunan IA, disarankan untuk memperbarui wacana yang digunakan dalam setiap pasal secara berkala. Jurusan atau program studi juga berhak memodifikasi sesuai kebutuhan masing-masing.
Implementasi adalah kegiatan, tindakan, aksi, atau mekanisme sistem yang direncanakan dan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. (link IA kerjasama)
Dokumen laporan pelakasanan kerjasama (LPK) untuk dosen
Laporan Pelaksanaan Kerjasama (LPK) adalah laporan yang berisi informasi mengenai pelaksanaan kerja sama yang dilakukan antara dua pihak atau lebih. Laporan ini dapat menjadi pedoman bagi pihak yang terlibat dalam kerja sama.
Tujuan LPK antara lain:
Memberikan manfaat dan menjadi perbaikan bagi pihak yang terlibat dalam kerja sama
Sebagai pedoman bagi pihak yang terlibat dalam kerja sama
Sebagai rujukan bagi pihak mitra eksternal yang menjalin kerja sama (link LPK kerjasama)